KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS

  • Kedudukan

Poltekkes Kemenkes Banjarmasin adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Kesehatan yang bertanggung jawab kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan.

  • Tugas

Poltekkes Kemenkes Banjarmasin bertugas melaksanakan pendidikan vokasi di bidang kesehatan pada jenjang program Diploma III dan program Sarjana Terapan.

  • Fungsi
  1. Menyelenggarakan pendidikan bidang kesehatan
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk meningkatkan mutu pendidikan kesehatan
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan bidang kesehatan
  4. Membangun civitas academica berdasarkan budaya organisasi
  5. Memperkuat sistem manajemen pendidikan yang profesional dan akuntabel
  6. Membangun jejaring kerjasama baik nasional maupun internasional