- Kedudukan
Poltekkes Kemenkes Banjarmasin adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Kesehatan yang bertanggung jawab kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan.
- Tugas
Poltekkes Kemenkes Banjarmasin bertugas melaksanakan pendidikan vokasi di bidang kesehatan pada jenjang program Diploma III dan program Sarjana Terapan.
- Fungsi
- Menyelenggarakan pendidikan bidang kesehatan
- Menyelenggarakan penelitian untuk meningkatkan mutu pendidikan kesehatan
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan bidang kesehatan
- Membangun civitas academica berdasarkan budaya organisasi
- Memperkuat sistem manajemen pendidikan yang profesional dan akuntabel
- Membangun jejaring kerjasama baik nasional maupun internasional